Pemerintah Indonesia mengumumkan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2026 sebesar Rp 6,26 triliun. Anggaran ini jauh di bawah usulan yang diajukan oleh Otorita IKN, yang meminta total anggaran mencapai Rp 21,1 triliun. Rinciannya, sebesar Rp 5,7 triliun dialokasikan untuk pengembangan kawasan strategis, sementara sisanya, Rp 553 miliar, digunakan untuk dukungan manajemen Otorita IKN.
Data ini diperoleh dari Buku Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dalam dokumen tersebut, tidak terlihat adanya alokasi dana dari kementerian atau lembaga lain untuk pembangunan IKN. Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi garda terdepan dalam pembangunan IKN selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa pagu indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) hanya sebesar Rp 5,05 triliun. Ia meminta tambahan dana sebesar Rp 16,13 triliun agar total anggaran untuk Otorita IKN di tahun 2026 dapat mencapai Rp 21,1 triliun. Dalam rapat dengan Komisi II DPR, Basuki menekankan pentingnya anggaran yang lebih besar untuk mendukung pembangunan IKN.
Pada tahun 2025, alokasi dana Otorita IKN mencapai Rp 13,5 triliun, termasuk tambahan dana Rp 8,1 triliun yang dicairkan pada April 2025. Namun, pengumuman terkait anggaran pembangunan IKN dalam pidato rancangan APBN 2026 tidak menjadi sorotan utama. Presiden yang saat ini menjabat, Prabowo Subianto, lebih memfokuskan perhatian pada alokasi anggaran untuk infrastruktur lain.
Meskipun demikian, Prabowo memiliki harapan bahwa IKN akan menjadi pusat pemerintahan politik Indonesia. Untuk mewujudkan ambisi tersebut, diperlukan kelengkapan sarana dan prasarana bagi lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif di IKN, dengan target penyelesaian pembangunan pada tahun 2028.
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengonfirmasi komitmen Prabowo untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN. Anggaran ini dialokasikan dalam rentang waktu dari 2025 hingga 2029, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung proyek ambisius ini.
Dalam konteks pembiayaan, Otorita IKN berharap untuk menggandeng investasi dari sektor swasta melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Menurut proyeksi, total KPBU yang diharapkan dapat masuk untuk pembangunan IKN diperkirakan mencapai Rp 60,93 triliun.
Langkah ini diharapkan dapat menutupi kekurangan anggaran yang signifikan dan mempercepat proses pembangunan IKN. Namun, kurangnya dana dari anggaran pemerintah menjadi tantangan besar bagi Otorita IKN dalam memulai langkah-langkah pengembangan yang telah direncanakan.
Saat ini, memprihatinkan bahwa meskipun ada ambisi besar untuk memindahkan ibu kota, alokasi anggaran yang dirasa tidak mencukupi dapat berpotensi memperlambat progres pembangunan. Diskusi lebih lanjut dan kebijakan yang lebih terarah diperlukan untuk mencapai visi besar dalam mengembangkan IKN sebagai ibukota baru yang modern dan berkelanjutan di Indonesia.
Dengan tantangan ini, penting bagi pemerintah untuk menemukan solusi efektif dalam penganggaran dan pelaksanaan proyek agar tidak hanya memenuhi kebutuhan infrastruktur, tetapi juga untuk menjawab harapan masyarakat akan keberadaan IKN yang lebih baik di masa depan.
