Kopdes Merah Putih Dapat Pembiayaan Bank BUMN: Ini Skema Rincinya

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) baru saja mendapatkan berita baik mengenai pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, yang menetapkan tata cara pinjaman untuk pendanaan Kopdes. Latar belakang dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa koperasi yang berbasis di desa-kelurahan dapat beroperasi dengan model bisnis yang jelas dan mendapatkan dukungan finansial yang sesuai.

Dalam rapat yang diadakan oleh Komisi VI DPR RI, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunardi, menjelaskan bahwa skema yang digunakan dalam pembiayaan ini adalah channeling. Dalam skema ini, bank berperan sebagai agen pembiayaan, memungkinkan Kopdes untuk mendapat akses modal tanpa biayanya tinggi. “Tidak ada overhead cost, kita akan diberikan margin seadanya karena ini program pemerintah,” ujar Hery.

Pendanaan ini awalnya direncanakan menggunakan pola Kredit Usaha Rakyat (KUR), tetapi kementerian mengubahnya menjadi model channeling. Dengan tingkat suku bunga yang terjangkau, yakni 6%, pendanaan ini diharapkan dapat memanfaatkan likuiditas yang ada di perbankan. Besaran kredit yang bisa diterima oleh Kopdes tergantung pada ukurannya, apakah kecil, menengah, atau besar, yang akan mempengaruhi modal kerja dan omzet yang dihasilkan.

Salah satu keunggulan skema ini adalah bahwa risiko kredit akan ditanggung oleh dana desa, sebesar 30%, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PMK tersebut. Dengan cara ini, diharapkan Kopdes dapat memperkecil risiko gagal bayar. Hery menekankan pentingnya pengurus Kopdes memiliki model bisnis yang jelas serta manajemen yang baik. “Kita tidak ingin koperasi itu macet. Penting bagi mereka untuk memiliki tatakelola yang baik agar tidak mengalami masalah yang sama seperti yang pernah terjadi di masa lalu,” tambahnya.

Dari sisi Bank Mandiri, target mereka adalah menyampaikan 30% dari total keseluruhan Kopdes yang ada. Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, mengatakan bahwa perseroan telah melatih ribuan calon pengurus Kopdes agar siap dalam menjalankan operasional koperasi. “Kami telah melatih hampir 1.740 calon pengurus koperasi untuk nantinya menjalankan program ini,” ujar Riduan dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, Himbara juga menggarap program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang terhubung dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui virtual account. Langkah ini adalah bagian dari upaya untuk memperkuat sinergi antara pihak-pihak yang terlibat dalam mendukung pengembangan Kopdes.

Ada tiga kriteria Kopdes yang berhak mendapatkan pendanaan: skala kecil, menengah, dan besar. Ini memberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan besaran dana yang diperlukan sesuai dengan kapasitas operasional koperasi tersebut. Kriteria ini akan memastikan bahwa dana yang disalurkan tepat sasaran dan mampu membantu Kopdes dalam mencapai tujuan finansial mereka.

Dengan adanya dukungan pembiayaan dari bank BUMN, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat berfungsi secara optimal dan memenuhi potensi yang telah ditetapkan. Melalui dukungan ini, diharapkan perekonomian desa mampu tumbuh dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

Sistem pembiayaan hibrida antara dana desa dan bank ini menjadi suatu model yang mungkin dapat diterapkan untuk pemberdayaan koperasi lain di seluruh Indonesia. Dengan harapan bahwa pendekatan ini tidak hanya mendongkrak daya beli masyarakat, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi di tingkat lokal.

Exit mobile version