Warga RI Setop Asuransi Makin Berkurang, AAJI Sebut Sinyal Positif Ekonomi

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan bahwa angka klaim surrender di industri asuransi jiwa mengalami penurunan signifikan, menjadi Rp34,4 triliun pada semester I tahun 2025. Penurunan ini mencapai 8,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp37,58 triliun. Penurunan klaim surrender ini menjadi sinyal positif bagi perekonomian dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya perlindungan jangka panjang melalui asuransi jiwa.

Klaim surrender merupakan tindakan di mana nasabah menghentikan polis asuransi sebelum jatuh tempo dan menarik dana yang telah terkumpul. Biasanya, ketika melakukan pencairan, pemegang polis akan menerima nilai yang lebih rendah dari total premi yang telah dibayarkan akibat adanya biaya dan penalti. Dalam konteks ini, penurunan klaim surrender menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat akan manfaat jangka panjang dari asuransi jiwa.

Elin Waty, Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasaran Asuransi Jiwa AAJI, menilai bahwa penurunan klaim surrender ini merupakan pencapaian positif bagi industri. “Ini adalah indikator bahwa masyarakat semakin menyadari bahwa asuransi jiwa adalah perlindungan jangka panjang yang manfaatnya dapat dirasakan maksimal jika dipertahankan hingga akhir masa kontrak,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Selain faktor kesadaran yang meningkat, perubahan dalam portofolio produk juga turut berkontribusi pada penurunan klaim tersebut. Banyak nasabah beralih dari produk unit-linked menuju asuransi tradisional, yang cenderung memberikan proteksi lebih baik untuk jangka panjang. “Produk tradisional lebih berorientasi pada proteksi jangka panjang, sehingga kita melihat penurunan dalam klaim surrender dan penarikan parsial secara keseluruhan,” tambah Elin.

Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, menambahkan bahwa tren penurunan klaim surrender juga menunjukkan likuiditas dalam industri asuransi jiwa. “Meskipun nasabah memiliki hak untuk melakukan surrender, penurunan klaim ini menunjukkan bahwa semakin banyak nasabah yang memilih untuk tetap mempertahankan polis asuransi mereka,” katanya. Menurut Budi, mempertahankan polis merupakan langkah yang bijaksana untuk perencanaan keuangan dan perlindungan masa depan.

Data yang dikumpulkan oleh AAJI menunjukkan bahwa total klaim surrender setiap semester I dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami penurunan. Pada 2021, total klaim mencapai Rp43,37 triliun, yang turun menjadi Rp39,33 triliun pada 2022, dan Rp43,45 triliun pada 2023. Sementara itu, pada 2024 tercatat sebesar Rp37,58 triliun, hingga mencapai Rp34,4 triliun di semester I tahun 2025.

Dalam konteks yang lebih luas, total klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa pada semester I tahun 2025 mencapai Rp72,47 triliun, mengalami penurunan 6,7% year on year dari sebelumnya Rp77,67 triliun. Meski demikian, pendapatan premi industri mengalami penurunan tipis sebesar 1% menjadi Rp87,6 triliun, dibandingkan dengan Rp88,49 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Melihat data dan laporan yang ada, jelas bahwa penurunan klaim surrender ini pertama-tama merupakan sinyal positif bagi industri asuransi jiwa. Selain mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jangka panjang, perubahan preferensi produk juga menjadi faktor penentu. Ke depan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang mempertahankan polis, diharapkan industri asuransi jiwa akan terus tumbuh dan menunjukkan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Exit mobile version