Penerapan teknologi cryptocurrency di Indonesia menunjukkan potensi yang signifikan, menjadikan negara ini sebagai kandidat kuat role model di dunia kripto. Dalam ajang Coinfest Asia 2025 yang berlangsung di Bali, para pelaku industri menyoroti posisi strategis Indonesia dalam peta adopsi cryptocurrency global. Timothius Martin, Chief Marketing Officer (CMO) PINTU, mengungkapkan keyakinannya bahwa regulasi dan infrastruktur yang ada di Indonesia dapat bersaing dengan yang terbaik di Asia, memposisikan negara ini sebagai pelopor di tingkat internasional.
Dukungan terhadap ekosistem cryptocurrency di Indonesia semakin kuat dengan keberadaan bursa kripto CFX dan lembaga kustodian yang memberikan rasa aman bagi pengguna. "Posisi Indonesia di peta crypto global dari sisi regulasi sangat maju," jelas Timothius. Data terbaru menunjukkan bahwa, hingga Juli 2025, aplikasi PINTU telah diunduh lebih dari 10 juta kali. Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan minat masyarakat terhadap investasi berbasis blockchain.
Meski demikian, terdapat tantangan terkait dominasi dollar AS melalui stablecoin dalam transaksi crypto di Indonesia. Co-Founder dan CEO IDRX, Nathanael Christian, menekankan pentingnya memperhatikan kedaulatan rupiah dan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam ekosistem digital. “Lebih dari 99 persen investor menggunakan dollar AS. Hal ini harus segera disikapi agar rupiah tidak tergantikan,” tambahnya.
Perkembangan Komunitas Crypto di Indonesia
Sementara itu, para pengembang dan komunitas juga diingatkan tentang pentingnya diversifikasi dalam penggunaan blockchain. Febi Mettasari, seorang Female Web3 Developer, berbagi pandangan bahwa saat ini komunitas cenderung fokus pada trading. Dia berharap ke depan, ada keseimbangan antara trading dan pengembangan komunitas, sehingga masyarakat juga memahami aplikasi blockchain di luar sekadar trading. Dukungan regulasi dinilai sangat penting agar developer Indonesia tidak tertinggal dalam adopsi Web3 global.
Pentingnya Pengelolaan Regulator yang Efektif
Adopsi cryptocurrency tidak lepas dari tanggung jawab regulator untuk menciptakan lingkungan yang memadai bagi inovasi. Keberadaan aplikasi dan platform yang ramah pengguna menjadi salah satu kunci dalam menarik perhatian masyarakat. Kegiatan seperti Coinfest Asia, yang dihadiri oleh hampir 1.000 pengunjung, termasuk pelaku pasar kripto besar, menciptakan peluang untuk kolaborasi dan pembelajaran di antara para pelaku industri.
“Semoga investor dan trader crypto di Indonesia bisa lebih bijaksana, tidak terbawa FOMO proyek cuan cepat,” ujar Timothius. Poin ini menggambarkan perlunya edukasi dan pemahaman yang lebih dalam bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam investasi yang berisiko tinggi.
Melihat pesatnya perkembangan di sektor kripto, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi kekuatan dalam ekonomi digital global. Dengan langkah-langkah yang tepat dari regulator dan pelaku pasar, diharapkan Indonesia dapat menjadi role model bagi negara lain dalam hal pengaturan dan integrasi cryptocurrency ke dalam sistem keuangan yang lebih luas.
Berinvestasi dengan Bijak
Ke depan, penting bagi masyarakat untuk tidak hanya melihat cryptocurrency sebagai alat investasi, tetapi juga sebagai teknologi yang memiliki potensi untuk mengubah berbagai aspek kehidupan. Dalam konteks ini, kolaborasi antara pengembang, regulator, dan komunitas sangat krusial. Dengan sinergi yang baik, Indonesia dapat menciptakan ekosistem kripto yang tidak hanya inovatif, tetapi juga berkelanjutan dan inklusif untuk semua kalangan.
Penting bagi pelaku industri untuk terus memantau perkembangan regulasi dan beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Dengan demikian, Indonesia dapat memanfaatkan posisi strategisnya dan berkontribusi dalam shaping future cryptocurrency global.
