Keluarga Affan Kurniawan Terima Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja

Keluarga Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, baru-baru ini menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) setelah tragisnya sang suami meninggal dunia saat berburu rezeki. Peristiwa yang menghilangkan sosok kepala keluarga ini terjadi pada malam hari, tepatnya pada tanggal 28 Agustus 2025, ketika Affan dilindas oleh mobil rantis polisi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat kejadian, Affan masih dalam status “on bid” dan sedang menunggu pesanan untuk diantar kepada pelanggannya.

Pengakuan resmi dari GoTo Group menunjukkan bahwa Affan Kurniawan adalah mitra aktif dan tercatat sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Data mencerminkan statusnya sebagai pekerja yang berhak mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kejadian tragic ini menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal, termasuk pengemudi ojek online yang rentan mengalami risiko saat bekerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, hadir dalam penyerahan santunan kepada keluarga almarhum. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga Affan. “Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, Almarhum Affan Kurniawan. Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga,” ungkap Pramudya.

Santunan yang diterima oleh keluarga Affan total mencapai Rp70 juta, yang terdiri dari beberapa komponen. Rinciannya adalah sebagai berikut: Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar Rp48 juta, Santunan Berkala senilai Rp12 juta, dan Biaya Pemakaman sebesar Rp10 juta. Pramudya menekankan bahwa meskipun besaran santunan tersebut tidak dapat menggantikan sosok almarhum, diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Kejadian ini bukan hanya sebuah musibah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa di balik setiap pengiriman dan pesanan yang diterima oleh konsumen, terdapat pengemudi yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi pekerja di sektor informal harus terus ditingkatkan, terutama dalam konteks ancaman keselamatan kerja yang sering mereka hadapi.

Keluarga Affan, yang merasa kehilangan luar biasa, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini diharapkan bisa memberikan sedikit ketenangan di tengah duka yang mendalam. Pramudya juga mengatakan bahwa institusinya berkomitmen untuk memastikan seluruh hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera diterima oleh keluarga, sehingga mereka dapat menjalani hari-hari ke depan dengan sedikit lebih ringan.

Keberadaan program jaminan sosial jelas menjadi hal yang krusial dalam mendukung para pekerja informal. Dengan adanya jaminan ini, baik pengemudi ojek online maupun pekerja lainnya dapat bekerja tanpa rasa takut akan nasib mereka di masa depan. Harapan besar kini tertanam di benak semua pihak agar tragedi seperti ini tidak terulang lagi, serta agar keselamatan kerja semakin menjadi perhatian yang serius bagi semua pihak terkait.

Sebagai penutup, insiden ini tentunya menjadi refleksi penting bagi seluruh anggota masyarakat, khususnya dalam memberikan perhatian lebih pada nasib pekerja yang setiap harinya berjuang demi kehidupan yang lebih baik. Dukungan dan perlindungan dari institusi terkait sangat diperlukan untuk menciptakan rasa aman dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Exit mobile version