Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp16.000, Kini Dipatok Rp1.980.000/Gram!

Harga emas Antam hari ini, Sabtu (30/8/2025), mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp16.000 per gram, menjadi Rp1.980.000. Kenaikan ini mencerminkan tren positif di pasar logam mulia, yang terus diperhatikan investor sebagai instrumen investasi yang aman di tengah fluktuasi ekonomi global.

Dari informasi yang diperoleh melalui laman resmi Logam Mulia, harga jual kembali atau buyback emas Antam diperkenalkan pada angka Rp1.827.000 per gram. Hal ini menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan oleh para investor yang ingin menjual kembali emas mereka ke PT Antam Tbk.

Penting untuk memahami bahwa setiap transaksi penjualan emas batangan akan dikenakan potongan pajak. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, potongan pajak berlaku untuk keseluruhan transaksi, termasuk pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 yang dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Penerapan pajak ini merupakan bagian dari regulasi pemerintah untuk mengatur transaksi logam mulia.

Kenaikan harga emas Antam ini sejalan dengan perkembangan harga emas global, yang sering dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi dan kebijakan moneter di negara-negara besar. Meningkatnya permintaan emas sebagai aset safe haven sering terjadi di waktu ketidakpastian ekonomi, yang juga berperan dalam mengerek harga jualnya.

Investor perlu memperhatikan bahwa walaupun harga emas naik, biaya pajak yang dikenakan saat menjual kembali emas juga harus diperhitungkan. Hal ini dapat mempengaruhi keputusan mereka dalam berinvestasi maupun menjual emas batangan. Sebagai contoh, jika seorang investor membeli emas Antam pada harga Rp1.980.000 per gram dan ingin menjualnya kembali dengan harga buyback yang berlaku, mereka harus memikirkan dampak dari pajak yang dapat mengurangi profitabilitas investasi mereka.

Di sisi lain, bagi masyarakat umum, emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik. Di tengah ketidakpastian pasar yang kerap mengganggu, banyak masyarakat beralih ke investasi emas batangan sebagai bentuk lindung nilai dari inflasi. Emas diyakini tidak hanya sebagai alat tukar, tetapi juga sebagai simpanan nilai yang dapat bertahan lama.

Bagi yang berencana menjual emas, penting untuk memahami prosedur dan lender yang berlaku. Pastikan bahwa transaksi dilakukan di tempat resmi dan mengikuti regulasi yang ada. Dengan cara ini, proces jual beli emas dapat berjalan lancar dan mengurangi risiko kehilangan nilai investasi.

Dalam beberapa tahun ke depan, diperkirakan bahwa permintaan terhadap logam mulia seperti emas akan terus bertahan. Ini dipicu oleh perubahan perilaku masyarakat yang lebih menghargai nilai investasi berbentuk fisik. Trend ini diharapkan akan mendorong para produsen dan distributor emas untuk meningkatkan layanan dan produk yang lebih variatif, sehingga menarik minat lebih banyak masyarakat untuk berinvestasi.

Dengan demikian, kenaikan harga emas Antam hari ini menjadi gambaran situasi yang dihadapi oleh para investor. Mereka harus cermat dan berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi agar dapat memaksimalkan potensi keuntungan sambil tetap memperhatikan aspek pajak yang melekat pada transaksi tersebut. Harga emas yang meningkat bisa jadi berita baik, tetapi kesadaran akan pajak dan inflasi tetap menjadi hal yang sangat krusial bagi setiap investor.

Exit mobile version