TASPEN Salurkan Santunan JKK untuk Keluarga Korban Unjuk Rasa Makassar

PT TASPEN (Persero) melalui Kantor Cabang Makassar telah menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk keluarga almarhum Saiful Akbar, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggal dunia dalam insiden di tengah aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Makassar pada 29 Agustus 2025. Penyerahan santunan tersebut dilakukan pada 1 September 2025, di kediaman keluarga oleh Branch Manager TASPEN Cabang Makassar, Ita Wiana Astuti, yang didampingi oleh Branch Manager TASPEN Cabang Palopo, Asep Slamet Riyadi.

Santunan ini merupakan bagian dari upaya TASPEN untuk melindungi ASN dari risiko yang mungkin terjadi di tempat kerja. Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas peristiwa tersebut, sekaligus berharap bahwa bantuan ini dapat meringankan beban keluarga almarhum. “Ini adalah bukti nyata bahwa TASPEN selalu mendampingi ASN dalam kondisi apa pun,” ujarnya.

Jumlah total santunan yang diterima keluarga almarhum mencapai Rp379.168.800, yang terdiri dari Manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp78.584.200 dan Santunan Program JKK sebesar Rp300.584.600. Rincian santunan JKK tersebut mencakup beberapa komponen, antara lain:

1. Santunan Kematian: Rp196.075.200
2. Uang Duka Wafat (UDW) Tewas: Rp24.509.400
3. Biaya Pemakaman: Rp10.000.000
4. Beasiswa untuk anak pertama (SMA): Rp25.000.000
5. Beasiswa untuk anak kedua (SD): Rp45.000.000

Pihak keluarga almarhum, yang diwakili oleh istri, Mustikawati, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh TASPEN. “Kami berterima kasih kepada TASPEN yang sudah cepat membantu kami di saat berduka. Santunan ini sangat berarti bagi keberlangsungan keluarga kami ke depan,” ujarnya.

Program JKK TASPEN merupakan sarana untuk memberikan perlindungan sosial kepada para ASN, termasuk mereka yang menghadapi risiko kerja. Adanya santunan ini memastikan bahwa keluarga almarhum tetap mendapatkan jaminan kesejahteraan yang diperlukan dalam keadaan sulit. TASPEN berkomitmen untuk mendukung perlindungan yang komprehensif ini, sejalan dengan pelaksanaan program pemerintah dalam meningkatkan sistem jaminan sosial nasional.

Dengan program JKK, TASPEN tidak hanya menyediakan aksesibilitas finansial bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian negara terhadap keselamatan dan kesejahteraan ASN di seluruh Indonesia. Melalui penyaluran santunan ini, TASPEN menunjukkan tanggung jawab sosialnya, memberikan dukungan yang dibutuhkan pada saat-saat yang krusial.

Dalam situasi yang penuh tantangan ini, TASPEN terus berupaya memberikan perhatian lebih terhadap para ASN yang berkontribusi dalam pelayanan publik. Keberadaan jaminan sosial seperti JKK diharapkan dapat menjadi jaring pengaman bagi keluarga ASN di berbagai situasi, termasuk yang tidak terduga.

Melalui langkah ini, TASPEN mempertegas posisinya sebagai lembaga yang peduli dan bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada ASN, yang adalah tulang punggung pelayanan publik di Indonesia. Keberlanjutan program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi ASN serta keluarganya dalam menjalankan tugas-tugas berharga mereka.

Exit mobile version