OJK: Pertumbuhan Kredit Melambat Hanya 7,03% per Juli 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa pertumbuhan kredit per Juli 2025 hanya mencapai 7,03% secara tahunan, dengan total mencapai Rp8.043 triliun. Angka ini menunjukkan perlambatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana pertumbuhan kredit tercatat sebesar 12,40% di bulan yang sama pada 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pertumbuhan kredit juga mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yang tercatat sebesar 7,77% pada Juni 2025.

Dari analisis OJK, pertumbuhan masing-masing segmen kredit menunjukkan variasi yang signifikan. Kredit investasi, misalnya, mengalami pertumbuhan tertinggi dengan kenaikan 12,42% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 12,53%. Secara tahunan, kredit investasi bahkan menembus angka 13,85%. Di sisi lain, kredit konsumsi merekam pertumbuhan sebesar 8,11% secara tahunan, sedangkan kredit modal kerja hanya tumbuh 3,08% YoY, menunjukkan adanya dominasi kredit investasi dalam kinerja keseluruhan sektor kredit.

Dalam perkembangan terkait dana, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan menunjukkan tren yang positif meski mengalami sedikit koreksi. DPK tercatat sebesar Rp9.294 triliun di Juli 2025, turun dari Rp9.329 triliun pada bulan sebelumnya. Namun, jika dilihat dari perspektif tahunan, pertumbuhan DPK mencapai 7%, lebih baik dari posisi Desember 2024 yang hanya tumbuh 4,48%.

Dengan kondisi ini, rasio kredit terhadap DPK, atau Loan to Deposit Ratio (LDR), stabil di level 86,54%, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan 86,40% pada Juni 2025. Stabilitas LDR ini menunjukkan bahwa perbankan masih dapat menjalankan fungsi intermediasi dengan baik, meskipun pertumbuhan kreditnya melambat.

Dari sudut pandang permodalan, OJK melaporkan bahwa rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) bank berada di posisi 25,88% per Juli 2025. Angka ini masih jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan oleh regulator, mencerminkan bahwa permodalan perbankan tetap solid untuk mendukung aktivitas intermediasi di masa mendatang.

Perekonomian yang melambat mungkin menjadi salah satu penyebab di balik perlambatan pertumbuhan kredit ini. Beberapa sektor tampak lambat dalam penyerapan kredit, meskipun ada sektor investasi yang masih menunjukkan ketahanan. OJK berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ini agar dapat mengambil langkah yang diperlukan untuk memperbaiki kondisi.

Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan tidak berputus asa dengan situasi yang ada. OJK akan terus melakukan pengawasan serta memberikan dukungan melalui kebijakan yang relevan untuk memastikan bahwa sektor jasa keuangan dapat terus berfungsi dengan baik. Dalam konteks ini, pertumbuhan positif DPK menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk menabung masih ada, meskipun dalam kondisi yang fluktuatif.

Diharapkan, ke depannya, mekanisme pemulihan bisa memperbaiki dinamika pertumbuhan kredit. OJK dan perbankan diharapkan mampu mengidentifikasi peluang yang ada untuk meningkatkan kinerja sektor kredit, sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi secara keseluruhan, serta menciptakan iklim yang lebih baik bagi pelaku usaha.

Dengan langkah-langkah yang tepat, sektor perbankan diharapkan tetap tangguh dan mampu menghadapi tantangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. OJK juga akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendorong inovasi dan efisiensi di industri keuangan untuk mengoptimalkan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Exit mobile version