Sebuah video yang menunjukkan dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) tengah viral di media sosial. Para pekerja dalam video tersebut tampak mengenakan seragam berwarna merah-biru dongker yang khas dari perusahaan. Kabar ini memicu perhatian serius dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang kini sedang melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Jika kabar PHK massal ini terbukti benar, KSPI menekankan bahwa hal tersebut mencerminkan sejumlah tantangan serius yang dihadapi industri rokok, salah satunya adalah rendahnya daya beli masyarakat. Daya beli yang menurun tak pelak berdampak pada penjualan produk rokok, yang kini dinilai semakin tidak kompetitif di pasar. Keberadaan produk Gudang Garam yang dianggap kurang inovatif dan tidak mengikuti tren menjadi sorotan utama.
PHK ini dijadikan indikasi bahwa dampak negatifnya tidak hanya dirasakan oleh pekerja langsung di Gudang Garam. Ratusan ribu pekerja lain yang tergantung pada industri rokok, mulai dari petani tembakau hingga distributor, juga berisiko kehilangan pekerjaan. Situasi ini dapat meluas ke sektor jasa terkait lainnya, menciptakan dampak ekonomi yang lebih besar jika tidak ditangani dengan baik.
Dalam keterangan resmi yang dirilis pada tanggal 6 September 2025, Partai Buruh dan KSPI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka mengingatkan agar pemerintah tidak mengulangi kesalahan yang pernah terjadi sebelumnya, seperti pada kasus PHK di pabrik tekstil Sritex. Dalam kasus tersebut, banyak buruh yang kehilangan pekerjaan tanpa mendapatkan hak-hak yang semestinya, seperti Tunjangan Hari Raya (THR).
“Pemerintah harus turun tangan, tetapi bukan hanya dengan janji manis. Banyak buruh di Sritex yang tidak menerima THR mereka. Kami tidak ingin hal ini terulang,” tulis mereka dalam siaran pers.
Tuntutan ini menunjukkan betapa pentingnya intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas industri rokok. KSPI serta Partai Buruh menekankan bahwa keberlanjutan industri tersebut sangatlah vital, tidak hanya untuk menjaga keberlangsungan usaha tetapi juga untuk memperhatikan kesejahteraan ribuan buruh yang bergantung pada sektor ini.
Di sisi lain, kedua organisasi ini juga menyoroti perlunya keseimbangan antara keberlangsungan industri rokok dan kampanye kesehatan. Meskipun rokok dikenal sebagai produk yang berisiko bagi kesehatan, pelestarian industri ini dinilai penting untuk melindungi mata pencaharian masyarakat yang terlibat.
Dalam rangka menyelamatkan industri rokok nasional, KSPI meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan cukai rokok yang kini dianggap semakin membebani, sehingga mengganggu keberlangsungan usaha. “Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh terancam PHK, tetap dijaga kampanye kesehatan,” tegas mereka dalam rilis yang sama.
Dengan situasi yang tengah berlangsung, harapan untuk mempertahankan industri rokok di Indonesia menjadi tantangan tersendiri. PHK massal di Gudang Garam bukan hanya isu ketenagakerjaan tetapi juga fungsi strategis industri ini dalam perekonomian lokal. Ketidakpastian ini berpotensi menyebabkan dampak yang jauh lebih luas jika tidak ditanggapi dengan cepat dan tepat oleh semua pihak yang terlibat.
Ke depan, perhatian bersama dari pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi sangat penting dalam menciptakan kebijakan yang dapat menyeimbangkan kebutuhan industri dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
