Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai dan memperkenalkan kebijakan cukai baru pada tahun depan. Permintaan ini muncul setelah Kementerian Keuangan menyatakan tidak akan memberlakukan pajak baru atau meningkatkan tarif pajak yang berlaku pada tahun 2026. Ketua Umum APINDO, Shinta W Kamdani, mengungkapkan penerimaan positif terhadap komitmen pemerintah terkait stabilitas kebijakan pajak yang dianggap penting dalam menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Di tengah tantangan ekonomi global, Shinta menekankan bahwa optimalisasi pemungutan pajak melalui peningkatan kepatuhan dan perbaikan mekanisme kepatuhan lebih penting daripada menambah beban dunia usaha dengan pajak baru. “Memberikan tekanan tambahan pada industri tidak akan menguntungkan siapa pun,” ungkap Shinta. Ia juga mengingatkan bahwa sektor padat karya, terutama yang bergerak dalam bidang makanan, minuman, dan hasil tembakau, sangat rentan terhadap dampak kenaikan tarif cukai.
Shinta secara tegas menyatakan bahwa jika pemerintah melanjutkan rencana kenaikan cukai tanpa mempertimbangkan kondisi nyata industri, akan ada risiko penurunan daya saing serta pengurangan lapangan kerja. “Sektor ini telah lama menjadi penyumbang signifikan bagi penerimaan negara dan penopang utama stabilitas lapangan kerja,” lanjutnya.
APINDO juga berharap agar keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan pajak dan penerapan cukai baru sejalan dengan integrasi kebijakan perpajakan yang adil. Itu termasuk upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kepastian dalam proses restitusi pajak yang sangat dibutuhkan oleh dunia usaha. “Kami perlu adanya insentif untuk tenaga kerja, energi, dan logistik yang lebih berpihak pada sektor padat karya,” tambah Shinta.
Pengusaha juga mendorong beberapa inisiatif, seperti percepatan restitusi PPN, pengurangan tarif listrik bagi industri, penurunan harga gas, dan perluasan insentif pajak demi mendorong keberlangsungan sektor padat karya. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan usaha dan menjaga stabilitas pekerjaan, terutama di tengah dunia yang terus berubah.
Dalam konteks ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menegaskan bahwa meskipun ada target pendapatan negara yang harus dicapai, pemerintah tidak akan mengenakan pajak baru. Pihaknya berencana untuk fokus pada kepatuhan pajak dari para wajib pajak yang ada. “Pendapatan negara terus kita tingkatkan tanpa ada kebijakan baru. Kita lebih pada meningkatkan kepatuhan pajak,” jelasnya dalam rapat dengan DPD RI.
Sri Mulyani juga mengingatkan bahwa kontribusi pajak jangka panjang adalah kunci untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. “Kita harus memastikan bahwa mereka yang mampu membayar pajak melakukannya dengan patuh, sambil tetap memberikan dukungan kepada yang lemah,” ungkapnya.
Dalam menghadapi rencana kenaikan cukai, APINDO berharap kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah dapat terjalin lebih erat untuk mewujudkan kebijakan yang menguntungkan tanpa mengurangi daya saing. Shinta menekankan bahwa kebijakan yang konsisten dan aplikatif sangat dibutuhkan untuk mencapai keseimbangan antara penerimaan negara dan lingkungan usaha yang sehat.
Simak perkembangan terbaru mengenai kebijakan perpajakan dan keberlanjutan industri di Indonesia untuk memahami bagaimana berbagai sektor akan terpengaruh oleh keputusan yang diambil oleh pemerintah, serta upaya dari asosiasi pengusaha dalam mempertahankan stabilitas ekonomi jangka panjang.
