Pinjol Kurang Modal: Sampaikan Action Plan ke OJK, Cari Investor, dan Merger

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Juli 2025, terdapat sembilan penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. Angka ini menurun dari sebelas penyelenggara pada bulan sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya upaya yang dilakukan oleh penyelenggara pinjol untuk memperbaiki posisinya di tengah tantangan industri.

Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Pendanaan Mikro di OJK, seluruh perusahaan pinjol tersebut telah menyampaikan rencana tindakan (action plan) untuk memenuhi kewajiban ekuitas tersebut. Beberapa langkah yang diambil meliputi penambahan modal dari pemegang saham yang ada, pencarian investor strategis, hingga opsi merger dengan penyelenggara lain. "Kami optimis bahwa langkah-langkah ini akan memperkuat posisi industri," ungkap Agusman dalam keterangan tertulisnya.

Peluang Merger dan Strategi Investasi

Adanya peluang merger antarpenyelenggara P2P lending sangat mungkin dilakukan, dan ini dapat memperkuat struktur permodalan industri secara keseluruhan. Agusman menambahkan bahwa dengan akuisisi yang tepat, industri pinjaman online akan mendapatkan permodalan lebih kuat dan berdaya tahan, serta memiliki kemampuan ekspansi yang lebih baik di masa depan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pinjol dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat.

Per Juli 2025, meskipun ada tantangan, rasio pendanaan macet (TWP90) untuk industri P2P lending tetap terjaga pada level 2,75%. Keadaan ini menunjukkan bahwa industri ini mampu mengelola risiko dengan baik. Secara agregat, industri juga mencatatkan laba mencapai Rp1,34 triliun. Peningkatan outstanding pendanaan hingga Rp84,66 triliun mencerminkan kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan pembiayaan ini.

Risiko dan Tantangan Ekonomi Global

Namun, Agusman mengingatkan bahwa di tengah perkembangan positif ini, terdapat potensi risiko yang harus diwaspadai, terutama terkait kualitas kredit dan kemungkinan gagal bayar. Tanpa langkah mitigasi risiko yang tepat, hal ini dapat berdampak negatif pada laba perusahaan dan kesehatan industri secara keseluruhan. OJK telah melakukan pengawasan dan pembinaan lebih intensif terhadap penyelenggara pinjol untuk memastikan langkah-langkah mitigasi dilaksanakan dengan benar.

Di era ketidakpastian ekonomi global, tantangan untuk mempertahankan kinerja yang baik semakin berat. Oleh karena itu, industri pinjaman online perlu melakukan inovasi dan memperbaiki praktik bisnis agar tetap relevan dan dapat bertahan untuk jangka panjang. Melibatkan investor strategis dan menjajaki kemungkinan merger bisa menjadi cara yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut.

Melihat Masa Depan P2P Lending

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh penyelenggara P2P lending, perkembangan industri ini diprediksi akan semakin positif. Kombinasi dari penambahan modal, akuisisi, dan inovasi akan membantu menciptakan landscape yang lebih stabil dan berdaya saing. OJK berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan dukungan bagi semua inovasi yang ada, sehingga ekosistem keuangan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa meskipun dalam kondisi yang penuh tantangan, industri P2P lending dapat tetap berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional. Dengan meningkatnya permodalan dan struktur industri yang lebih kuat, harapannya akses keuangan bagi masyarakat semakin meluas dan menyeluruh.

Exit mobile version