Rencana pemerintah untuk menyuntik dana Rp200 triliun ke sistem perbankan menjadi langkah signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa dana ini berasal dari kas pemerintah yang saat ini berada di Bank Indonesia (BI). Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Purbaya menekankan bahwa uang tersebut tidak akan digunakan untuk membeli Surat Utang Negara (SUN), tetapi akan disalurkan dalam bentuk kredit.
Menkeu menjelaskan bahwa skema alokasi dana ini menyerupai proses yang sama ketika nasabah menyimpan uang mereka dalam deposito di bank. Dengan cara ini, pemerintah berharap bank-bank dapat segera menyalurkan dana tersebut untuk memperkuat likuiditas tanpa terganggu oleh penyerapan kembali oleh BI. Ia menyatakan, “Kami minta Bank Indonesia tidak menyerap uangnya lagi, sehingga betul-betul ada di sistem perekonomian.” Tujuannya agar perbankan memiliki cukup uang tunai dalam waktu singkat dan tidak hanya menyimpannya.
Purbaya juga menyoroti pengalaman krisis sebelumnya, yakni 1998, 2008, dan dampak pandemi COVID-19, yang mengajarkan pentingnya menjaga likuiditas dalam sistem. Kebijakan moneter dan fiskal yang terlalu ketat dapat menyebabkan kekeringan likuiditas, berpengaruh pada kinerja sektor riil. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk menjaga aliran likuiditas agar perekonomian dapat bergerak dengan lancar.
Pemerintah saat ini memiliki kas senilai Rp425 triliun di rekening Bank Indonesia. Dari jumlah tersebut, Rp200 triliun rencananya akan dialirkan ke sistem perbankan untuk mendukung sektor riil. Purbaya mengatakan bahwa meskipun alokasi dana ini akan mengurangi kas pemerintah untuk berbagai program, sektor swasta akan mampu mengambil alih peran dalam mendorong kegiatan ekonomi.
Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memperkuat posisi perbankan di Tanah Air dan menciptakan ruang bagi pertumbuhan sektor riil. Purbaya mengisyaratkan bahwa proses ini diharapkan dapat menggugah pasar dan mekanisme keuangan agar berjalan lebih optimal. Selanjutnya, perbankan akan menjadi motor utama dalam menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat dan bisnis yang memerlukan.
Purbaya menegaskan bahwa proses penyaluran ini akan diawasi dengan ketat untuk memastikan bahwa dana yang disuntikkan benar-benar memperkuat perekonomian. Dalam interaksinya dengan Komisi XI DPR, ia menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Pemerintah optimistis bahwa langkah ini akan membawa perubahan positif dalam iklim ekonomi Indonesia. Dengan memperkuat perbankan dan memastikan likuiditas yang mencukupi, diharapkan dapat tercipta lebih banyak peluang bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.
Dalam konteks ini, Purbaya juga menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat merasakan dampak langsung dari kebijakan ini. Fokusnya adalah bukan hanya pada penyaluran kredit, tetapi bagaimana dana tersebut dapat mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Langkah penyuntikan dana sebesar Rp200 triliun ini diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian yang sempat terhenti, sekaligus memberikan dorongan yang dibutuhkan oleh sektor industri dan bisnis lainnya. Dengan demikian, upaya pemerintah ini tidak hanya menjadi langkah reaktif terhadap tantangan ekonomi, tetapi juga strategi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan produktif.
