Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembayar pajak tidak akan terbebani jika pertumbuhan ekonomi berjalan cepat. Dalam konferensi persnya di Jakarta, Purbaya menyampaikan optimismenya terkait potensi pertumbuhan ekonomi pada kuartal keempat tahun ini. Menurutnya, langkah-langkah stimulasi yang diterapkan pemerintah diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang sebelumnya lebih lambat dari perkiraan.
Purbaya menyoroti pentingnya membuat kebijakan yang tidak hanya memperbaiki penerimaan pajak, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi. “Kami tidak akan menaikkan tarif pajak, tetapi justru mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam berinvestasi dan berproduksi. Ketika ekonomi tumbuh, pajak yang dibayarkan akan terasa lebih ringan,” ujarnya.
Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah memiliki rencana untuk mengejar sekitar 200 penunggak pajak yang sudah inkrah. Target keuangan dari upaya penagihan ini diperkirakan mencapai Rp50-Rp60 triliun. Purbaya menegaskan bahwa penegakan hukum akan bekerja sama dengan berbagai institusi seperti Kejaksaan Agung, Polri, KPK, dan PPATK. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses penarikan pajak yang tertunda.
Selain itu, Menteri Purbaya juga menjelaskan tentang program pertukaran data antar kementerian dan lembaga. Langkah ini bertujuan untuk mendukung efektivitas pengumpulan pajak dan meminimalkan keterlambatan dalam proses administrasi pajak. “Dalam waktu dekat, kami akan segera memperbaiki sistem yang ada. Kami juga akan mengundang ahli teknologi informasi untuk mempercepat proses ini,” tambahnya.
Peran Stimulasi Ekonomi
Purbaya meyakini bahwa pemberian stimulus sejalan dengan kebijakan likuiditas yang lebih longgar akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. “Kami optimistis bahwa pada bulan Oktober, November, dan Desember, kita akan melihat pertumbuhan yang lebih baik, dan otomatis akan berdampak pada penerimaan pajak,” jelasnya.
Ia menggarisbawahi bahwa jika pertumbuhan ekonomi mencapai angka yang menggembirakan, masyarakat akan merasa lebih mampu dan bersuka cita saat membayar pajak. Prinsip ini diharapkan menjadi salah satu pendorong bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Tantangan dan Harapan
Namun, tantangan tetap ada. Masih ada keraguan yang mengemuka dalam masyarakat tentang kemampuan pemerintah mencapai target-target dengan kondisi ekonomi yang fluktuatif. Purbaya memastikan bahwa upaya untuk memperbaiki kinerja penerimaan negara ini tidak hanya bertumpu pada pajak, tetapi juga pada optimisasi sumber daya dan pemanfaatan teknologi.
Dengan adanya pendekatan yang lebih inovatif dalam pengelolaan pajak, Menteri Keuangan berharap akan terjadi peningkatan kepercayaan dari masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional. Hal ini juga sejalan dengan semangat pemerintahan yang mengutamakan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.
Mendorong Inovasi dan Keterlibatan Aktif
Ke depan, Purbaya menegaskan perlunya inovasi dalam sistem perpajakan dan keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. “Kami ingin masyarakat bukan hanya sebagai pembayar pajak, tetapi juga sebagai mitra dalam pembangunan. Maka, penting bagi kita semua untuk menciptakan ekosistem yang saling mendukung,” tuturnya.
Penerapan teknologi dalam sistem perpajakan diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari keterlambatan administrasi. Ini merupakan langkah yang krusial untuk memastikan bahwa setiap potensi pendapatan negara dapat dimaksimalkan.
Dengan serangkaian strategi yang jelas dan terfokus, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berharap bahwa Indonesia dapat menghadapi tantangan perekonomian global dengan lebih percaya diri dan siap untuk mencapai target-target fiskal yang ambisius.
