Dirut Bulog Pastikan Panen Gabah Dibeli Rp 6.500 Per Kg untuk Stabilitas Pangan

Perum Bulog memastikan akan terus menyerap gabah hasil panen dari petani dengan harga tetap Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, seiring dengan pencapaian target penyerapan sebanyak 3 juta ton gabah yang ditetapkan pemerintah. Meskipun target tersebut sudah tercapai, Bulog mendapat tugas dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk tetap melanjutkan kegiatan penyerapan, terutama di bulan September dan Oktober.

Dalam pernyataannya, Ahmad Rizal mengajak petani untuk tidak merasa khawatir mengenai penjualan hasil panen mereka. Ia menegaskan bahwa Bulog akan terus menyediakan pasar bagi petani. "Petani tidak perlu bimbang dan ragu. Bulog tetap menyerap hasil panen di bulan September dan Oktober, karena nanti masih ada musim panen," tuturnya.

Perhatian pada Kualitas Gabah

Ahmad Rizal juga mengingatkan agar para petani tidak memanen gabah terlalu awal. Ia menjelaskan bahwa gabah yang dipanen harus berada dalam kondisi kering panen serta sesuai dengan usia tanam yang tepat. "Kalau dipaksakan, beras hasil olahan bisa pecah-pecah dan cepat menguning," tegasnya. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas gabah sangat penting untuk menentukan daya serap dan harga yang ditawarkan oleh Bulog.

Menurut Ahmad Rizal, Bulog akan hanya melakukan penyerapan terhadap gabah berkualitas baik. Kualitas tersebut memengaruhi harga di tingkat Bulog, sehingga penting bagi petani untuk menjaga mutu hasil panennya. "Harga ini menjadi patokan agar petani tidak dirugikan, sementara konsumen tetap mendapatkan beras dengan kualitas baik," ujarnya.

Dukungan Terhadap Petani

Kebijakan harga pembelian gabah kering panen ini mendapat dukungan penuh dari Presiden, yang ingin agar petani mendapatkan keuntungan yang layak dari hasil pertanian mereka. Dengan harga Rp 6.500 per kilogram, Bulog berusaha menjaga arus pasokan dan harga beras yang stabil di pasaran, sekaligus melindungi konsumen dari lonjakan harga yang tidak terkendali.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, kebijakan ini diharapkan bisa memberikan jaminan kepada petani bahwa mereka memiliki tempat untuk menjual gabahnya. Hal ini penting, mengingat fluktuasi harga yang sering terjadi dapat merugikan para petani kecil. Dengan penyerapan yang terencana, Bulog tidak hanya berperan sebagai lembaga penyerap, tetapi juga sebagai stabilisator harga.

Potensi Dampak Jangka Panjang

Keberlangsungan harga gabah yang stabil juga diharapkan dapat berdampak positif dalam meningkatkan produksi pertanian di Indonesia. Petani yang merasa aman dengan harga gabah akan lebih termotivasi untuk berinvestasi pada peningkatan kualitas dan kuantitas produksi mereka. Ini akan membantu mencapai ketahanan pangan nasional serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Dalam hal ini, Bulog diharapkan dapat melakukan sosialisasi yang lebih efektif kepada petani, terutama mengenai tata cara dan waktu yang tepat untuk melakukan panen. Dengan pengetahuan yang cukup, diharapkan petani dapat menghasilkan gabah berkualitas tinggi, sehingga penyerapan oleh Bulog dapat berjalan lancar.

Akhirnya, langkah Bulog dalam menyerap gabah dengan harga yang sudah ditetapkan merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk mendukung petani lokal dan memastikan ketahanan pangan di tanah air. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara kebutuhan petani, konsumen, dan pasar secara keseluruhan.

Exit mobile version