Penambangan tanpa izin telah menjadi isu krusial yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kedaulatan sumber daya alam (SDA) Indonesia. Di tengah meningkatnya praktik penambangan ilegal, Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (Kopsindo) memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam upaya penertiban yang sedang berlangsung. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Kopsindo, Drs. Rambun Sumardi, Ak., M.Si, dalam sebuah pernyataan baru-baru ini di Jakarta.
Rambun menegaskan pentingnya penertiban tambang ilegal sebagai langkah untuk menjaga integritas dan kedaulatan bangsa. “Kami berharap Presiden segera menertibkan tambang ilegal sekaligus buzzer-buzzer yang sering mengganggu stabilitas pemerintahan,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang dinilai berkomitmen untuk melindungi kepentingan rakyat dan menjaga sumber daya alam Indonesia.
Menurut data dari Kementerian ESDM, upaya penertiban telah menunjukkan hasil yang signifikan. Negara berhasil mengambil kembali kendali atas 321,07 hektare lahan tambang yang beroperasi tanpa izin di kawasan hutan. Proses penertiban ini mencakup 148,25 hektare di Maluku Utara dan 172,82 hektare di Sulawesi Tenggara, yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar, serta melibatkan berbagai kementerian dan aparat hukum.
Pentingnya penertiban tambang ilegal ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut masa depan bangsa. Rambun menekankan bahwa penertiban harus dipandang sebagai langkah jangka panjang untuk memperkuat kedaulatan negara atas sumber daya alam. “Ini bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga tentang masa depan bangsa,” tegasnya.
Praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga berkontribusi pada kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, Rambun mendorong pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sumber daya, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta memberikan sanksi yang tegas kepada para pelanggar. “Kami percaya, dengan pengawasan yang konsisten, praktik pertambangan ilegal akan semakin berkurang, dan ini akan berdampak positif bagi penerimaan negara, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kopsindo berkomitmen untuk mengawal setiap kebijakan pemerintah terkait penertiban penambangan ilegal. Mereka bertekad untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil demi menjaga Merah Putih dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. “Kami akan terus mengawal kebijakan ini demi menjaga masa depan bangsa tetap kokoh,” tutup Rambun.
Keberhasilan penertiban tambang ilegal di Indonesia menunjukkan bahwa negara serius dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral. Dengan upaya yang berkelanjutan dan terfokus, ancaman dari penambangan tanpa izin dapat diminimalisir. Langkah ini diharapkan akan meningkatkan penerimaan negara serta menjaga kelestarian lingkungan, yang pada akhirnya akan membawa manfaat bagi masyarakat luas.
Komitmen masyarakat dan pemerintah dalam menjaga sumber daya alam Indonesia sangat crucial. Penertiban yang tegas dan berkelanjutan merupakan kunci untuk mencapai tujuan ini. Dengan dukungan dari komunitas seperti Kopsindo, diharapkan praktik penambangan ilegal dapat dihentikan demi masa depan yang lebih baik bagi bangsa.
Src: https://www.suara.com/bisnis/2025/09/29/173323/penambangan-tanpa-izin-jadi-ancaman-kopsindo-dukung-pemerintah-untuk-lakukan-penertiban?page=all
