Purbaya Ungkap Harga Asli LPG 3 Kg dan Pertalite: Kenali Biayanya!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini menjelaskan struktur harga komoditas energi dan non-energi yang dibayar masyarakat, khususnya terkait harga asli LPG 3 kg dan Pertalite. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Purbaya menyatakan bahwa harga-harga tersebut jauh lebih tinggi tanpa adanya subsidi pemerintah, yang selama ini menanggung selisih harga untuk menjaga daya beli masyarakat.

Harga LPG 3 Kg dan Pertalite
Purbaya mengungkapkan bahwa harga asli LPG 3 kg sebenarnya adalah Rp 42.750 per tabung. Namun, berkat subsidi yang diberikan pemerintah, masyarakat hanya perlu membayar Rp 12.750. Dengan demikian, pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung. Hal ini menandakan betapa besar kontribusi subsidi dalam membantu masyarakat mengakses bahan bakar energi ini.

Selain LPG, Purbaya juga membahas harga Pertalite. Menurutnya, harga asli Pertalite mencapai Rp 11.700 per liter, namun masyarakat hanya membayar Rp 10.000 per liter. Ini berarti, APBN harus menanggung Rp 1.700 per liter. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga energi global.

Komposisi Subsidi
Dalam pernyataannya, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah terus berusaha untuk menjaga keberpihakan fiskal melalui subsidi. Untuk solar, misalnya, harga asli adalah Rp 11.950 per liter, di mana masyarakat hanya membayar Rp 6.800. Pemerintah menanggung selisih sebesar Rp 5.150 per liter. Tahun ini, berbagai jenis BBM bersubsidi dan kebutuhan pokok lainnya masih mendapatkan dukungan dari anggaran negara.

Menteri keuangan juga menyampaikan bahwa subsidi untuk minyak tanah mencapai Rp 8.650 per liter, atau sekitar 78% dari harga aslinya, yang nilainya Rp 11.150. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan akses lebih mudah kepada kalangan masyarakat yang kurang mampu.

Subsid dalam Listrik dan Pupuk
Tidak hanya pada komoditas energi, dukungan pemerintah juga terwujud dalam tarif listrik dan biaya pupuk. Sebagai contoh, tarif listrik untuk rumah tangga dengan daya 900 VA menerima subsidi hingga Rp 1.200 per kWh dari harga asli Rp 1.800. Hal ini menjadikan masyarakat hanya membayar Rp 600 per kWh.

Untuk pupuk, subsidi juga berlaku. Pupuk urea, misalnya, memiliki harga asli Rp 5.558 per kg, namun masyarakat hanya membayar Rp 2.250 per kg berkat subsidi yang mencapai 59%. Sementara untuk pupuk NPK, masyarakat membayar Rp 2.300 per kg dari harga asli Rp 10.791 per kg. Ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Evaluasi dan Harapan
Purbaya menegaskan bahwa keberadaan subsidi ini adalah bentuk keadilan sosial, tetapi juga memerlukan evaluasi berkelanjutan agar tepat sasaran. “Kami akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini untuk memastikan bahwa subsidi kepada masyarakat dapat lebih efektif,” ujarnya.

Dalam suasana ekonomi yang fluktuatif ini, langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat. Kendati demikian, prioritas pemerintah adalah mengoptimalkan anggaran untuk kepentingan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan.

Dengan berbagai data dan fakta ini, masyarakat dapat lebih memahami dampak dan perjalanan harga komoditas yang mereka konsumsi sehari-hari. Keterbukaan informasi seperti ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.

Src: https://finance.detik.com/energi/d-8138295/purbaya-ungkap-harga-asli-lpg-3-kg-hingga-pertalite?page=all

Exit mobile version