Harga Emas Antam Ngebut Ugal-ugalan: 1 Gram Dijual Rp2.237.000!

Harga emas Antam kembali mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Rabu, 1 Oktober 2025. Emas Antam yang merupakan salah satu pilihan investasi populer di Indonesia kini dijual dengan harga Rp2.237.000 per gram, naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan harga ini terjadi setelah lonjakan signifikan yang terjadi pada sesi perdagangan sebelumnya.

Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada emas batangan yang dijual, tetapi juga pada harga buyback, yaitu harga yang diterima pemilik emas saat menjual kembali. Saat ini, harga buyback emas Antam juga naik Rp3.000, menjadi Rp2.084.000 per gram. Harga tersebut berlaku di kantor Antam Pulo Gadung di Jakarta, meskipun saat ini beberapa ukuran emas masih belum tersedia.

Di kalangan investor, emas sering kali dipandang sebagai aset yang aman. Kenaikan harga emas ini bisa menjadi pertanda adanya pergeseran di pasar atau meningkatnya minat investor pada logam mulia di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah faktor ekonomi, termasuk inflasi dan fluktuasi mata uang, turut memengaruhi nilai emas.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut ini adalah rincian harga emas Antam yang berlaku saat ini:

  1. Emas 0,5 gram: Rp1.168.500
  2. Emas 1 gram: Rp2.237.000
  3. Emas 2 gram: Rp4.414.000
  4. Emas 3 gram: Rp6.596.000
  5. Emas 5 gram: Rp10.960.000
  6. Emas 10 gram: Rp21.865.000
  7. Emas 25 gram: Rp54.537.000
  8. Emas 50 gram: Rp108.995.000
  9. Emas 100 gram: Rp217.912.000
  10. Emas 250 gram: Rp544.515.000
  11. Emas 500 gram: Rp1.088.820.000
  12. Emas 1.000 gram: Rp2.177.600.000

Dengan meningkatnya harga emas, banyak investor yang merasa terpicu untuk membeli atau menambah portofolio investasi mereka. Fenomena ini juga memberi tantangan bagi mereka yang ingin menjual emas yang telah mereka miliki, terutama saat harga yang ditawarkan oleh pembeli tidak sebanding dengan harga pasar.

Peraturan Pajak Terkait Emas

Di sisi lain, para investor perlu memperhatikan kebijakan perpajakan yang berlaku. Saat ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2022, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut untuk transaksi emas. Namun, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 tahun 2023, tarif PPh 22 yang berlaku adalah sebesar 0,25%. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk memperhitungkan pajak ini dalam perencanaan investasi mereka.

Pengaruh Ekonomi Global

Analisis dari berbagai sumber menunjukkan bahwa harga emas sering kali dipengaruhi oleh pergerakan mata uang dan kondisi perekonomian global. Ketidakpastian akibat konflik politik, lonjakan inflasi, dan tren suku bunga menjadi faktor utama yang menarik perhatian investor ke logam mulia ini. Ketika keadaan ekonomi dipenuhi ketidakstabilan, emas menjadi pilihan yang dilirik sebagai pelindung nilai.

Siklus Investasi Emas

Bagi banyak orang, investasi emas bukan hanya berlaku pada saat harga sedang tinggi. Ada pemahaman bahwa berinvestasi dalam emas jangka panjang merupakan langkah yang bijak. Mengingat karakteristiknya yang tahan lama dan memiliki nilai intrinsik, emas dapat menjadi penyangga risiko di dalam portofolio investasi yang lebih luas.

Penurunan atau kenaikan harga emas sering kali serupa dengan pergerakan pasar lainnya. Oleh karena itu, investor disarankan untuk terus memantau tren dan berita terbaru terkait kondisi ekonomi dan pasar emas secara menyeluruh.

Dengan kenaikan harga yang terjadi saat ini, potensi investasi di emas Antam masih bisa dieksplorasi. Bagi sebagian orang, ini adalah waktu yang tepat untuk berinvestasi, sementara bagi yang lain, mungkin perlu mempertimbangkan dan menghitung potensi risiko serta keuntungan yang mungkin diperoleh.

Src: https://ekbis.sindonews.com/read/1627199/34/harga-emas-antam-ngebut-ugal-ugalan-1-gram-dijual-rp2237000-1759284658?showpage=all

Exit mobile version