Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan bahwa kredit pembiayaan untuk melawan praktik rentenir telah mencapai total Rp46,71 triliun. Program ini berhasil menjangkau lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk melindungi masyarakat dari jeratan lintah darat yang kerap menyulitkan finansial individu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, atau yang akrab disapa Kiki, memaparkan rincian program ini dalam Rapat Koordinasi Nasional TPAKD yang diadakan di Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2025. “Saat ini, program kredit pembiayaan melawan rentenir telah berhasil menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Program Pembiayaan Sektor Prioritas
Selain program pembiayaan melawan rentenir, TPAKD juga menjalankan beberapa program lain bertujuan untuk menggerakkan sektor ekonomi di daerah. Salah satunya adalah program kredit pembiayaan untuk petani. Dalam program ini, TPAKD telah berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80.000 debitur yang bergerak di bidang pertanian.
Kiki menambahkan pentingnya program ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan. “Dengan dukungan pembiayaan yang memadai, diharapkan petani dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan produksi mereka,” jelasnya.
Pendidikan dan Keuangan Inklusif
TPAKD juga memperluas jangkauan programnya untuk segmen pelajar, pemuda, dan mahasiswa melalui inisiatif bernama Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) dan Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda). Program Kejar telah menjangkau 87,75% dari total pelajar di Indonesia, dengan jumlah rekening mencapai 58,32 juta. Sementara itu, program SiMuda telah berhasil menciptakan 1,83 juta rekening dengan total nilai mencapai Rp7,47 triliun.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan generasi muda, sehingga mereka lebih terbiasa dengan konsep menabung dan penggunaan layanan keuangan formal. Kiki mencatat, "Dengan memberikan akses yang lebih mudah kepada pelajar, kita mengarahkan mereka untuk lebih memahami pentingnya keuangan yang sehat sejak usia dini."
Akses Keuangan Melalui Laku Pandai
Selanjutnya, OJK juga meluncurkan program layanan keuangan tanpa kantor, yang dikenal sebagai Laku Pandai. Program ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas keuangan bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Hingga saat ini, Laku Pandai telah berhasil menjangkau lebih dari 72.353 desa, memfasilitasi 16 juta orang untuk memasuki sektor keuangan formal.
Dengan inisiatif ini, OJK berharap bisa mendorong lebih banyak masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan secara resmi dan terhindar dari praktik pinjaman yang merugikan. Kiki menegaskan, "Program ini adalah langkah penting untuk mendorong inklusi keuangan di masyarakat dan memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses layanan keuangan."
Kesimpulan dan Harapan Ke Depan
OJK terus berupaya memperluas program-program tersebut demi menanggulangi masalah rentenir dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan alokasi dana yang signifikan dan jangkauan luas melalui berbagai program, diharapkan dampak positif akan terasa di seluruh lapisan masyarakat. Tujuan akhir dari semua inisiatif ini adalah menciptakan masyarakat yang lebih mandiri secara finansial dan merdeka dari penjeratan utang yang merugikan.
Source: finansial.bisnis.com
