Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah mengenai kebijakan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Penjelasan ini diberikan dalam konteks untuk memperjelas mekanisme baru penyaluran dana yang telah disepakati bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Prasetyo menyatakan bahwa transfer ke daerah kini dibuat dalam dua kategori: transfer langsung dan tidak langsung. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa penggunaan dana bisa lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat di daerah. “Kemarin sudah diterima oleh menteri keuangan dan juga oleh mendagri. Kita berikan penjelasan bersama,” ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Dalam kebijakan baru ini, alokasi TKD untuk program-program nasional yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat menjadi salah satu fokus utama. Salah satunya adalah program makan bergizi gratis (MBG) yang dianggarkan sebesar Rp 335 triliun untuk tahun depan. Prasetyo menegaskan bahwa pemotongan anggaran ini bukanlah upaya untuk mengurangi dukungan kepada daerah, melainkan untuk memperbaiki tata kelola anggaran.
Sebelumnya, sejumlah gubernur dari berbagai provinsi sempat mengadakan pertemuan dengan Menkeu di Jakarta. Pertemuan ini dikaitkan dengan protes terhadap kebijakan pemotongan TKD. Dalam APBN 2026, meskipun alokasi TKD mengalami kenaikan dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun, angka tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan realisasi TKD pada tahun 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun. Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan kepala daerah yang khawatir akan beban keuangan yang mungkin tidak dapat mereka tanggung.
Para gubernur menilai bahwa pemotongan TKD dapat menambah beban fiskal mereka, terutama dalam hal pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur dasar di daerah. Mengingat pentingnya dukungan anggaran bagi pembangunan lokal, Mensesneg menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama memperbaiki tata kelola anggaran untuk memaksimalkan dampak positif dari semua program yang ada.
Kepala daerah pun merasa perlunya dialog lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai kebijakan baru ini. Dengan demikian, diharapkan, dapat ditemukan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak dan memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan manfaat dari program-program yang dijalankan.
Meskipun kebijakan pemotongan TKD ini mengundang protes, ada juga penjelasan mengenai alokasi anggaran yang lebih terfokus untuk program yang berdampak langsung kepada rakyat. Ini menunjukkan adanya upaya dari pemerintah pusat untuk mengoptimalkan penggunaan dan efisiensi anggaran.
Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap agar semua program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mempercepat pembangunan di seluruh daerah. Situasi ini juga menjadi penanda pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, demi tercapainya tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Source: www.beritasatu.com
