PT Pertamina Patra Niaga menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) setelah munculnya video viral di TikTok yang memperlihatkan praktik penyimpangan di SPBU 84.99102 Kota Jayapura, Papua. Dalam video tersebut, terlihat mobil Avanza melakukan pengisian BBM jenis Pertalite dengan cara yang mencurigakan. Menyikapi hal ini, Pertamina segera mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada SPBU yang bersangkutan.
Sanksi yang dijatuhkan oleh Pertamina berupa surat peringatan serta penghentian penyaluran BBM jenis Pertalite selama 30 hari. Selain itu, akun pengguna QR Code kendaraan yang terlibat juga diblokir untuk mencegah terjadinya penyimpangan lebih lanjut. Roberth MV Dumatubun, Pj. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pertamina untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Komitmen Tak Tolerir Pelanggaran
Ispiani Abbas, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, menegaskan bahwa perusahaan tidak akan mentolerir adanya praktik penyimpangan dalam penyaluran BBM. "Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku senantiasa berkomitmen memastikan penyaluran BBM sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Ispiani. Mengacu pada kebijakan internal, apabila terdapat indikasi pelanggaran, Pertamina akan melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pentingnya Kepatuhan SPBU
Perlu ditegaskan bahwa seluruh SPBU di Indonesia wajib mematuhi aturan distribusi BBM baik subsidi maupun non-subsidi. Kebijakan ini dibuat untuk memastikan bahwa penyaluran BBM tetap sesuai penggunanya. Roberth menambahkan bahwa langkah-langkah ketat diambil untuk menjaga integritas dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Pertamina berharap para pengelola SPBU dapat mengikuti ketentuan yang berlaku demi kepentingan bersama.
Laporkan Jika Menemukan Penyimpangan
Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga penyaluran BBM yang tepat sasaran. Pertamina memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penyimpangan dalam penyaluran BBM di lapangan. Dengan adanya sistem pelaporan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih peka terhadap isu-isu yang berkaitan dengan penyaluran BBM.
Meskipun SPBU 84.99102 di Kota Jayapura dihentikan penyalurannya, masyarakat masih bisa memenuhi kebutuhan BBM Pertalite di SPBU lainnya. Beberapa alternatif SPBU yang masih melayani penjualan BBM kunon termasuk SPBU 84.99101 di Dok 5 Bawah, SPBU 84.99107 di Nagoya, dan SPBU 84.99104 di Entrop.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk memastikan bahwa semua pengguna BBM subsidi dapat merasakan manfaatnya tanpa adanya penyimpangan. Dalam konteks ini, Roberth mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga tata kelola penyaluran BBM di Indonesia.
Dengan langkah-langkah tegas yang diambil, Pertamina Patra Niaga menunjukkan bahwa mereka tidak main-main dalam menjaga kualitas dan integritas layanan penyaluran BBM. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat merasakan dampak positif dalam pelayanan BBM dan tidak terjerumus dalam praktik-praktik penyimpangan yang merugikan.
Source: www.medcom.id
