PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah mengajukan permintaan untuk tambahan penempatan dana kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Permintaan tersebut muncul setelah BRI berhasil menyalurkan dana Penempatan Uang Negara (PUN) yang telah sebelumnya dialokasikan. Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menyampaikan hal itu usai pertemuan antara Menkeu Purbaya dan para direktur utama bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta perwakilan bank swasta lainnya.
Hery menjelaskan bahwa saat ini serapan dana yang telah dilakukan oleh BRI mencapai 90,4 persen. "Tadi (BRI) sudah minta tambah. Dikasih (kapan akan diberikan) tergantung bapak (Menteri Keuangan Purbaya) ya. Saat ini realisasi 90,4 persen sudah hampir selesai,” ungkapnya.
Kesiapan Bank Menjadi Pertimbangan
Menteri Keuangan, Purbaya, menyatakan bahwa pemerintah terbuka untuk memberikan tambahan penempatan dana kepada bank-bank di Himbara. Namun, keputusan akhir akan mempertimbangkan kesiapan dan kemampuan bank dalam menyalurkan kredit secara efektif. "Belum, saya enggak tahu mereka (Himbara) sanggup berapa. Kan kalau ketemu orang kan seperti itu, kami sanggup, kami sanggup. Begitu dikasih bingung,” jelas Purbaya.
Penempatan dana dari pemerintah diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi. Hal ini dikarenakan bunga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan dengan pasar, yang memungkinkan bank untuk memperluas jangkauan penyaluran kredit, meskipun mungkin ada sedikit penurunan margin.
Pertumbuhan Uang Beredar yang Rendah
Purbaya menyoroti bahwa laju pertumbuhan uang beredar (base money atau M0) masih dianggap rendah, yang menjadi pertimbangan penting dalam pengajuan permintaan dana tambahan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pertumbuhan base money berada di angka 13 persen, dan idealnya harus mencapai sedikitnya 20 persen.
"Saya pikir seharusnya idealnya 20 persen lebih sedikit,” tambahnya. Menkeu juga mencatat bahwa pemerintah masih memiliki dana sekitar Rp250 triliun di Bank Indonesia yang bisa digunakan untuk menambah likuiditas sewaktu-waktu.
Optimasi Uang untuk Pertumbuhan Ekonomi
Purbaya menekankan bahwa pengalihan dana pemerintah ke bank Himbara bertujuan untuk memperkuat likuiditas dan mendukung pembiayaan sektor produktif. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan bagian dari ekspansi fiskal. "Ini hanya uangnya dioptimalkan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi supaya sektor swasta bisa tumbuh,” ungkapnya.
Selain itu, Purbaya juga meyakinkan investor bahwa kebijakan fiskal pemerintah akan tetap berusaha menjaga keseimbangan pertumbuhan tanpa melampaui batas defisit dan rasio utang. Fokus utama adalah menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat sektor riil.
Distribusi Dana yang Sebelumnya Dialokasikan
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menempatkan total sebesar Rp200 triliun di lima bank Himbara. Alokasi ini terdiri dari Rp55 triliun masing-masing untuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI; Rp25 triliun untuk BTN; serta Rp10 triliun untuk Bank Syariah Indonesia (BSI). Keputusan tersebut diambil untuk memperkuat sistem keuangan nasional dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi yang lebih luas.
Dengan adanya permintaan tambahan dana dari BRI, diharapkan adanya dampak positif terhadap perekonomian nasional dan penciptaan lapangan kerja melalui penyaluran kredit yang lebih optimal. Purbaya menyatakan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan dalam hal ini untuk memastikan bahwa penempatan dana dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian.
Source: ekbis.sindonews.com
