OJK Ungkap Nilai Kerugian dari Scam Capai Rp 7 Triliun di Indonesia

Kerugian akibat tindakan penipuan atau scam di sektor jasa keuangan Indonesia telah mencapai angka yang mencengangkan, yaitu Rp 7 triliun. Data ini diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang juga mencatat bahwa mereka telah memblokir lebih dari 94.000 rekening dan menerima hampir 300.000 laporan dari masyarakat sejak inisiatif ini dimulai tahun lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan informasi tersebut dalam acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan di Purwokerto.

Modus Scam yang Marak

Salah satu modus scam yang paling banyak terjadi adalah penipuan dalam transaksi belanja online. Friderica mengungkapkan bahwa banyak korban yang terjerat adalah ibu-ibu yang terbuai dengan harga barang yang sangat murah, meskipun hasilnya seringkali tidak sesuai harapan. Penipuan ini tidak hanya melibatkan tawaran barang, tetapi juga sering menggunakan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) untuk menipu masyarakat.

Friderica mengingatkan bahwa modus penipuan yang menggunakan AI semakin meningkat dan semakin canggih. Ia menceritakan pengalaman pribadi saat menerima telepon dari seseorang yang tampak seperti teman dengan suara yang diubah. Hal ini menunjukkan betapa berbahayanya perkembangan teknologi yang dapat dimanfaatkan oleh scammer.

Praktik Pemblokiran oleh OJK

Sebagai langkah-langkah pencegahan, OJK telah mengambil tindakan tegas dengan memblokir sejumlah rekening yang terindikasi terlibat dalam praktik scam. Hingga saat ini, OJK telah memblokir 94.344 rekening yang terkait dengan laporan scam. Data dari OJK menunjukkan bahwa penipuan ini memberikan dampak ekonomi yang besar, bukan hanya bagi para korban, tetapi juga bagi ekonomi nasional secara keseluruhan.

Literasi Keuangan sebagai Solusi

Friderica menekankan pentingnya literasi keuangan sebagai solusi pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan. OJK berkomitmen untuk melakukan pendidikan dan sosialisasi ke daerah-daerah guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang jasa keuangan dan risiko yang mungkin mereka hadapi. Dengan meningkatkan literasi keuangan, diharapkan masyarakat bisa mengenali tanda-tanda penipuan dan mengambil tindakan preventif.

OJK mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan bijak dalam bertransaksi, apalagi dengan kemajuan teknologi yang membawa berbagai bentuk penipuan baru. Edukasi yang diberikan OJK ditujukan agar masyarakat tidak hanya paham mengenai risiko keuangan, tetapi juga paham tentang cara berinvestasi secara aman.

Dampak Ekonomi dari Scam

Friderica juga mengungkapkan bahwa kerugian Rp 7 triliun akibat scam jika dikelola dengan baik dapat berkontribusi pada perputaran ekonomi. Masyarakat diharapkan tidak hanya berfokus pada apa yang hilang akibat penipuan, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dengan menggunakan uang mereka secara bijak dan bertanggung jawab.

"Sebelum bertransaksi, pastikan untuk melakukan verifikasi dan tidak mudah terpancing oleh harga yang terlalu baik untuk menjadi kenyataan," ujar Friderica dalam pesannya kepada masyarakat.

Penutup

Kesadaran masyarakat akan potensi penipuan dalam jasa keuangan adalah langkah awal untuk memerangi praktik tidak bertanggung jawab ini. Dengan upaya OJK dalam mengedukasi masyarakat, diharapkan ke depan angka kerugian akibat scam dapat ditekan secara signifikan. Keberhasilan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif semua pihak, termasuk individu dan komunitas.

Source: www.suara.com

Exit mobile version