ESDM Klarifikasi Isu Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Panas Bumi

Gunung Lawu saat ini menjadi sorotan masyarakat setelah kabar bahwa gunung tersebut akan dilelang untuk proyek panas bumi atau geothermal. Menyikapi isu ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penjelasan bahwa Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut. "Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan menghormati nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat," ungkapnya.

Pernyataan ini muncul setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap rencana pengembangan di WKP Gunung Lawu, yang diajukan pada tahun 2018 dan telah resmi dihapus pada tahun 2023. Sebagai respons terhadap berbagai kekhawatiran masyarakat, pemerintah pada tahun 2024 merencanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Dalam pertemuan itu, melibatkan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk membahas lokasi alternatif, yakni Kecamatan Jenawi. Lokasi tersebut dianggap aman karena jauh dari kawasan cagar budaya dan situs spiritual yang memiliki nilai tinggi bagi masyarakat.

Rencana Pengembangan di Jenawi

Pemerintah merencanakan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) di Jenawi. PSPE ini akan dimulai dengan survei geosains untuk memetakan potensi panas bumi, sekaligus menjamin bahwa seluruh situs budaya dan lokasi penting bagi masyarakat tidak terpengaruh. Kajian ini bertujuan untuk memberikan dasar ilmiah bagi pemanfaatan energi panas bumi yang diproyeksikan dapat menghasilkan energi hingga 40 MW, cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik lebih dari 40.000 rumah tangga.

Eniya menegaskan, "Survei pendahuluan ini bersifat awal. Pengeboran akan dilakukan setelah adanya hasil survei yang menjamin tidak menyentuh kawasan sakral maupun hutan konservasi." Dengan pendekatan ini, semua tahapan diharapkan berjalan secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap keputusan.

Proses Audiensi dan Sosialisasi

ESDM menyatakan bahwa kegiatan PSPE tidak akan dimulai sebelum audiensi dan sosialisasi dengan seluruh pemangku kepentingan selesai. Menurut Eniya, "Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan diterima semua pihak." Oleh karena itu, pelaksanaan PSPE di Jenawi tidak akan dilaksanakan pada tahun 2025, demi memberikan ruang bagi dialog dan penyelesaian berbagai isu yang berkembang.

Tanggung Jawab Pemerintah dalam Pengembangan Energi Bersih

Kementerian ESDM menekankan pentingnya pengembangan energi bersih yang tidak merusak nilai sejarah dan budaya masyarakat. "Kita perlu memanfaatkan sumber daya alam yang ada tanpa mengorbankan warisan budaya," tegas Eniya. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi dan pelestarian budaya, lingkungan, serta sosial.

Masyarakat dan para aktivis lingkungan pun diharapkan terus berpartisipasi dalam proses ini. Diskusi terbuka dan audiensi menjadi langkah awal untuk membangun saling pengertian dan kepercayaan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak berkepentingan dalam pengembangan proyek energi baru ini.

Melalui pendekatan yang berimbang dan memperhatikan aspirasi masyarakat serta nilai budaya, diharapkan setiap rencana pengembangan energi panas bumi dapat dilaksanakan dengan baik, serta bermanfaat untuk masyarakat luas tanpa mengabaikan aspek sejarah dan spiritual kawasan.

Source: finance.detik.com

Exit mobile version