Godok Sistem Baru Pencairan TKD, Purbaya: Cair di Pekan Pertama Bulan!

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini mengumumkan rencana sistem baru yang diharapkan dapat mempercepat pencairan dana Transfer Ke Daerah (TKD). Kebijakan ini akan memungkinkan dana TKD mulai dicairkan pada pekan pertama setiap bulan, bertujuan untuk meningkatkan serapan anggaran pemerintah daerah dan meminimalisir jumlah dana yang mengendap di bank.

Purbaya menyampaikan pernyataan ini dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025, yang digelar oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Di hadapan para peserta, Purbaya menyoroti bahwa per akhir kuartal III-2025, terdapat kurang lebih Rp 233,9 triliun dana pemerintah daerah yang tidak terpakai dan hanya mengendap di rekening bank. Total belanja yang tercatat selama periode tersebut bahkan tidak mencapai setengah dari total penerimaan, yaitu Rp 712,8 triliun dibandingkan dengan Rp 898,3 triliun penerimaan.

“Ke depan akan dipikirkan sistem transfer yang cepat sekali, mungkin hitungan hari. Sehingga (pemerintah) daerah tidak menumpuk uangnya,” jelas Purbaya. Pernyataan ini menunjukkan urgensi untuk mempercepat proses pencairan dana, yang sebelumnya kerap menemui berbagai hambatan.

Purbaya berharap, dengan sistem baru ini, pemerintah daerah akan lebih berani dalam mengelola anggaran mereka. Selama ini, terdapat kekhawatiran bahwa sejumlah daerah belum mampu memaksimalkan serapan anggarannya secara efektif, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal. Dalam konteks ini, Purbaya mendorong para pemimpin daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan sebelum sistem baru diterapkan.

“Saya minta kepada para gubernur untuk memperbaiki tata kelola dan penyerapan uang daerah. Pemimpin di atas masih ragu dengan kebijakan ini karena sering terjadi penyimpangan di daerah,” ungkapnya. Hal ini mengindikasikan perhatian pemerintah yang lebih serius terhadap pengelolaan dana di tingkat daerah, dengan harapan dapat meminimalkan praktik-praktik tidak transparan.

Dalam rangka memfasilitasi pencairan dana TKD secara lebih cepat, sistem yang diusulkan akan mencakup penerbitan surat utang jangka pendek. Dengan cara ini, pemerintah berharap dapat mengatasi masalah likuiditas yang seringkali menghambat aliran dana ke daerah. “Kita akan menerbitkan semacam surat utang jangka pendek sehingga dapat digunakan untuk likuiditas jangka pendek,” rinci Purbaya.

Dengan pelaksanaan sistem ini, setiap pemerintah daerah diharapkan akan mampu mengelola dan memanfaatkan anggarannya secara efisien. Purgawai memperjelas bahwa dengan pencairan yang lebih cepat, daerah tersebut bisa melakukan permintaan kembali ke pusat jika anggaran mereka kurang.

Purbaya juga mencatat pentingnya kepercayaan pemerintah pusat terhadap kemampuan daerah dalam mengelola anggaran. “Kalau mereka mengelola dengan baik, kita pasti akan lebih berani memberikan anggaran TKD yang lebih besar,” tambahnya.

Oleh karena itu, implementasi sistem baru ini tidak hanya berpotensi meningkatkan efisiensi penggunaan dana, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Adanya transparansi dalam penggunaan anggaran akan menjadi salah satu kunci suksesnya kebijakan ini.

Dengan pengelolaan yang lebih baik dan sistem pencairan yang lebih cepat, diharapkan pertumbuhan ekonomi daerah dapat dipacu, serta kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. Pemerintah terus berupaya menciptakan kondisi yang lebih baik bagi pemerintah daerah agar mereka dapat berfungsi lebih optimal dalam melayani masyarakat.

Source: www.viva.co.id

Exit mobile version