Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa uji coba untuk bahan bakar biosolar campuran 50 persen, yang dikenal sebagai B50, telah memasuki tahap akhir. Ia menyatakan, target untuk meluncurkan B50 di pasaran diproyeksikan akan terealisasi pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-80 yang berlangsung di Monas, Jakarta Pusat, pada 24 Oktober 2025.
Dalam pidatonya, Bahlil menekankan bahwa transisi dari program B40 ke B50 merupakan langkah penting bagi pemerintah untuk memanfaatkan sumber energi terbarukan. "Sekarang tesnya sudah mau final. Dari B40, kita akan menjadi B50," kata Bahlil, menjelaskan komitmennya dalam memperkuat produksi energi dalam negeri. Ini adalah bagian dari upaya untuk menekan ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM) dan meningkatkan kedaulatan energi nasional.
Penerapan B50 ini juga diharapkan dapat mendukung pengembangan industri energi berbasis nabati. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menambahkan, program biodiesel ini tidak hanya berfungsi untuk mengurangi konsumsi BBM, tetapi juga dapat memperkuat sektor industri terkait. "Tahun depan kita berusaha untuk meningkatkan kembali program biodiesel sesuai arahan Presiden, dengan mengimplementasikan B50," ujarnya.
Transformasi Energi Nasional
Langkah untuk memperkenalkan B50 menjadi bagian dari transformasi lebih luas dalam kebijakan energi nasional. Pemerintah berkomitmen untuk mengalihkan ketergantungan pada energi fosil ke energi terbarukan. Inisiatif ini sekaligus merupakan respons terhadap tantangan global dalam menghadapi perubahan iklim dan kebutuhan untuk sumber energi yang lebih bersih.
Bahlil juga mengapresiasi kerja keras Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) yang telah berperan aktif dalam mengawal transisi ini. "B40 adalah sebuah tantangan yang besar, dan sekarang kita masuk ke B50. Kita harus terus konsisten," katanya. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri dalam mengatasi tantangan ini.
Kritik terhadap Ketergantungan pada Pengusaha
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menyampaikan pandangannya mengenai keharusan pemerintah untuk tampil sebagai pengatur dalam kebijakan energi. Ia menyatakan, "Jangan mau diatur oleh pengusaha, pengusaha tidak boleh mengatur negara. Tetapi enggak boleh negara zolim sama pengusaha." Pernyataan ini menunjukkan tekad pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan energi diatur secara adil tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
Kebijakan mengenai B50 diharapkan dapat menawarkan solusi jangka panjang untuk mengurangi jejak karbon dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, pertumbuhan industri biodiesel diharapkan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat serta membangun ketahanan energi nasional.
Dampak Positif B50
Dengan penerapan B50, diharapkan Indonesia dapat memperkuat kemandirian energi dan mengurangi dampak negatif dari ketergantungan terhadap energi fosil. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan bahan bakar nabati guna membina ekosistem energi yang lebih berkelanjutan.
Sebagai informasi tambahan, program B40 sebelumnya sukses dalam menghemat devisa mencapai Rp93 triliun dan menyerap 1,3 juta tenaga kerja. Kesuksesan tersebut menciptakan pengharapan bahwa B50 akan memberikan dampak lebih signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Dengan berbagai langkah strategis yang diambil, termasuk kebijakan B50, pemerintah berharap dapat menghadapi tantangan energi di masa depan sambil mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif. Di tahun 2026, diharapkan implementasi B50 akan menjadi realitas yang membawa Indonesia menuju langkah lebih besar dalam kemandirian energi.
Source: www.viva.co.id
