Harga emas Antam mengalami penurunan pada hari ini, Sabtu (25/10/2025). Emas batangan yang sebelumnya dijual seharga Rp2.354.000 per gram, kini disesuaikan menjadi Rp2.350.000 per gram. Penurunan ini sebesar Rp4.000, mencerminkan perubahan tren di pasar emas yang dapat memengaruhi keputusan investasi masyarakat.
Menurut informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga jual kembali atau buyback juga mengalami penurunan. Saat ini, harga buyback tercatat menjadi Rp2.215.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp2.219.000 per gram. Emas Antam tersedia dalam berbagai gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga satu kilogram.
Ketentuan terkait pajak juga perlu menjadi perhatian bagi konsumen yang ingin menjual kembali emas mereka. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emasi batangan yang nilainya di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajaknya adalah 1,5 persen, sedangkan untuk non-NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang dijalani oleh pemilik emas.
Penurunan harga emas hari ini mengindikasikan adanya dinamika di pasar logam mulia yang bisa dipicu oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, permintaan, dan penawaran. Investasi dalam bentuk emas sering kali disukai masyarakat sebagai alat lindung nilai dan sebagai investasi jangka panjang ketika ketidakpastian ekonomi melanda.
Berdasarkan data dari Organisasi Emas Dunia (World Gold Council), dalam beberapa waktu terakhir, harga emas memang berfluktuasi. Masyarakat perlu bercermin pada tren penyimpanan aset dan berinvestasi dalam emas sebagai opsi yang memungkinkan pertumbuhan nilai dalam jangka panjang.
Bagi yang ingin bertransaksi, penting untuk memperhatikan pergerakan harga emas harian. Setiap variasi kecil bisa berdampak signifikan terhadap keputusan investasi. Oleh karena itu, bagi para investor dan kolektor emas, pemantauan secara berkala terhadap harga emas Antam dan kebijakan perpajakan yang berlaku menjadi sangat penting.
Sebagai penutup, perkembangan harga emas ini tentu mengingatkan kita pada pentingnya wawasan dalam berinvestasi. Masyarakat dianjurkan untuk melakukan riset dan analisis pasar sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual emas, terutama di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah.
Source: economy.okezone.com
