Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons terhadap penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit yang terjadi pada tahun 2022.
Purbaya menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Dalam pernyataannya, ia menyatakan bahwa tindakan Kejagung adalah bagian dari kewenangan penegak hukum dan sebaiknya dibiarkan berjalan sesuai prosedur. “Ya biar saja. Itu kan orang lain yang periksa. Biar saja,” ungkapnya saat diwawancarai di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada hari Jumat, 24 Oktober.
Dalam dialog tersebut, Purbaya juga menambahkan bahwa meskipun ekspor POME terlihat mengesankan, terdapat kemungkinan perdebatan mengenai bukti-bukti yang ada. Ia menyampaikan, “Itu kan kelihatannya sih ekspornya cukup canggih tuh, tapi itu pasti akan debatable buktinya seperti apa saya enggak tahu biar prosesnya berjalan.”
Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah ia yang melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada aparat penegak hukum, Purbaya memilih untuk tidak menjawab dan hanya mengucapkan terima kasih sebelum melanjutkan aktivitasnya. Sikap ini menunjukkan bahwa ia ingin menjaga jarak dari proses hukum yang sedang berlangsung, serta mematuhi prinsip transparansi dalam pemerintahan.
Dugaan Korupsi dalam Ekspor POME
Kasus dugaan korupsi ini mengemuka di tengah perhatian terhadap manajemen limbah minyak kelapa sawit yang menjadi sorotan publik dan pemerintah. Pengelolaan yang tidak tepat dalam industri ini bisa berpotensi merusak lingkungan serta melemahkan ekonomi pertanian. Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung diharapkan dapat mengungkap berbagai penyimpangan yang ada dan membawa keadilan bagi masyarakat.
Purbaya menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam menangani isu-isu korupsi, terutama di sektor yang sangat strategis seperti pertanian dan perkebunan. Kejaksaan Agung sendiri telah menunjukkan ketegasan dalam tindakannya terhadap perkara serupa, termasuk dengan memamerkan uang senilai Rp11,8 triliun hasil dari dugaan korupsi yang terkait dengan sektor CPO (Crude Palm Oil).
Dampak Terhadap DJBC dan Kebijakan Publik
Penggeledahan ini bukan hanya berdampak pada DJBC, tetapi juga pada citra pemerintah dalam mengatasi masalah korupsi. Publik menantikan tindakan lanjutan dari aparat penegak hukum dan juga menanti klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat. Kegiatan ekspor yang terintegrasi dengan pengelolaan limbah yang baik sangat krusial untuk menjaga keseimbangan antara produksi dan lingkungan.
Sebagai langkah pencegahan, Purbaya juga pernah menekankan perlunya sanksi tegas bagi pegawai pajak dan Bea Cukai yang melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tetap fokus pada pembersihan sistem administrasi yang berpotensi diwarnai praktik korupsi.
Meningkatnya pengawasan oleh Kejaksaan Agung juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah korupsi yang berlarut-larut. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kejaksaan Agung akan melanjutkan penyelidikan hingga menemukan titik terang mengenai dugaan korupsi ini. Purbaya berharap proses hukum bisa berjalan secara profesional dan transparan, sehingga hak masyarakat dan integritas negara dapat terjaga dengan baik. Ke depan, diperlukan sinergi antara lembaga pemerintah dan penegak hukum untuk membangun sistem yang lebih bersih dan akuntabel.
Source: ekbis.sindonews.com
