Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan kini menjadi sorotan setelah media Inggris, The Guardian, menyebutnya sebagai “kota hantu.” Label tersebut mendapatkan respons negatif dari berbagai pihak, termasuk Otorita IKN (OIKN) yang menyatakan bahwa pandangan tersebut berdasarkan narasi yang keliru. Troy Pantouw, Juru Bicara OIKN, menjelaskan bahwa banyak kemajuan dalam pembangunan IKN yang perlu mendapat sorotan positif.
Progres pembangunan IKN telah dicanangkan dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dalam Perpres ini, terdapat komitmen kuat untuk mempercepat pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga telah menetapkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang menekankan percepatan pembangunan IKN. Peraturan ini ditargetkan untuk menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028, dengan fokus pada pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyediaan infrastruktur yang memadai.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, juga memberikan informasi terkini terkait progres pembangunan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan memusatkan perhatian pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif, sesuai dengan arahan dari Presiden. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai kementerian untuk menjaga agar seluruh tahapan pembangunan dapat terlaksana sesuai rencana.
Basuki menambahkan bahwa fokus pada kawasan legislatif dan yudikatif adalah bagian dari persiapannya Nusantara sebagai ibu kota politik yang modern dan inklusif, serta mampu mendukung sistem pemerintahan yang lengkap pada tahun 2028. “Kami optimis bahwa melalui koordinasi yang baik, Nusantara akan siap menjalankan fungsinya sebagai pusat pemerintahan,” tuturnya.
Adanya klaim bahwa IKN adalah kota hantu juga memberikan tantangan tersendiri bagi pihak berwenang. OIKN telah menunjukkan sejumlah pencapaian dalam pembangunan infrastruktur dan pemindahan ASN, sehingga harapan masyarakat untuk melihat IKN berkembang tidak sirna. Salah satu langkah nyata adalah pembangunan infrastruktur dasar yang sedang berlangsung, termasuk jalan, jembatan, dan gedung pemerintahan.
Untuk memastikan informasi yang akurat dan transparan, OIKN berkomitmen untuk terus mengupdate kemajuan dan tantangan yang dihadapi dalam pembangunan IKN. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam proses ini untuk memberikan masukan konstruktif dan menjaga agar pembangunannya tetap terarah.
Pembangunan IKN memang menjadi proyek ambisius yang membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Mengingat rencana besar ini, OIKN berusaha menunjukkan bahwa IKN bukan sekadar mimpi, tetapi sebuah kenyataan yang berproses menuju fase aktualisasi.
Sebagai penutup, progres pembangunan di IKN tidak bisa dipandang remeh. Meskipun ada tantangan dan berbagai pandangan skeptis, pihak OIKN bertekad untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo. Dengan target yang jelas dan dukungan regulasi, IKN diharapkan bisa menjadi ukuran baru dalam pemerintahan dan pengembangan wilayah yang tersentralisasi di Indonesia. Ayo dukung pembangunan IKN bersama-sama, agar mimpi menjadi kenyataan!
Source: economy.okezone.com
