Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa jumlah pekerja informal di Indonesia masih mendominasi hingga Agustus 2025. Proporsi pekerja informal mencapai 57,80 persen dari total penduduk yang bekerja. Ini setara dengan sekitar 84,58 juta orang.
Jumlah keseluruhan penduduk yang bekerja mencapai 146,54 juta orang. Dari angka tersebut, pekerja formal hanya terdiri dari 42,20 persen atau sekitar 61,85 juta orang. Dalam konferensi pers yang dilakukan pada 5 November 2025, Moh. Edy Mahmud, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, menyampaikan data ini secara rinci.
Pentingnya Memahami Pekerja Formal dan Informal
Pekerja formal, sebagaimana didefinisikan oleh BPS, adalah individu yang bekerja dengan status terikat sebagai karyawan, pegawai, atau buruh tetap. Sementara itu, pekerja informal mencakup mereka yang berusaha sendiri, dibantu pekerja tidak tetap, atau yang bekerja tanpa bayaran. Definisi ini penting untuk memahami struktur ketenagakerjaan di Indonesia.
Di Agustus 2024, proporsi pekerja informal tercatat 57,95 persen. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada sedikit penurunan, pekerja informal masih menjadi mayoritas. Hal ini mengindikasikan bahwa pergeseran menuju pekerja formal masih memerlukan perhatian yang lebih dari pemerintah dan berbagai stakeholder terkait.
Rincian Profil Penduduk Bekerja
Berbagai kategori dalam penduduk yang bekerja juga menunjukkan informasi yang menarik:
- Buruh/Karyawan/Pegawai: 38,74 persen dari total penduduk bekerja.
- Berusaha Sendiri: 21,40 persen.
- Dibantu Buruh Tidak Tetap: 13,86 persen.
- Pekerja Keluarga/Tidak Dibayar: 12,96 persen.
- Pekerja Bebas Sektor Non-Pertanian: 5,16 persen.
- Pekerja Bebas Sektor Pertanian: 4,42 persen.
- Dibantu Buruh Tetap: 3,46 persen.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa meski pekerja formal meningkat, prosentase pekerja yang mengandalkan usaha keluarga atau pekerjaan informal juga cukup signifikan.
Perbandingan dengan Tahun Sebelumnya
Edy menekankan bahwa perbandingan dengan tahun sebelumnya memperlihatkan peningkatan jumlah buruh/karyawan/pegawai. Angka ini bertambah sebesar 0,65 juta orang. Namun, jumlah pekerja keluarga mengalami penurunan yang cukup besar, mencapai sekitar 0,30 juta orang. Data ini menjadi indikasi penting dari dinamika pasar tenaga kerja.
Tantangan yang Dihadapi
Dominasi pekerja informal di Indonesia bukanlah hal baru. Hal ini menandakan tantangan dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih formal dan terjamin. Pekerja informal sering kali tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai.
Pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan kebijakan untuk memberikan perhatian lebih kepada sektor ini. Sebuah langkah strategis diperlukan agar semakin banyak orang beralih ke pekerjaan formal yang lebih aman.
Kesimpulan
Pangsa pekerja informal yang masih besar di Indonesia mencerminkan tantangan yang harus dihadapi. Data dari BPS menunjukkan bahwa meningkatkan jumlah pekerja formal adalah kunci untuk memajukan ekonomi dan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Pendekatan multi-dimensi diperlukan untuk memastikan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
